A place where you need to follow for what happening in world cup

Tangkap Pelaku Pengroyokan di Dupak Bangunsari, Polisi : Motifnya Dendam Lama

0 39

Surabaya, Jawa Timur || Gerbang News

Pria asal Dupak Bangunsari Surabaya berinisial KS (40) ditangkap polisi setelah menganiaya Andik Sudaryono. Saat ini, pelaku diamankan di Mapolsek Krembangan Surabaya.

Kompol Sudaryanto Kapolsek Krembangan Surabaya melalui Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan, pelaku melakukan penganiayaan bersama seseorang berinisial B (DPO), dengan mencekik serta memukul korban menggunakan benda berupa besi.

“Pelaku ini melakukan penganiayaan terhadap Andik Sudaryono pada Jum’at (19/04/2024). Dia mencekik serta memukul kepala korban dengan menggunakan benda berupa besi, sehingga korban mengalami luka robek serius di kepala,” kata Iptu Suroto Selasa (23/04/2024).

“Korban ini mengalami luka robek pada bagian kepalanya akibat perbuatan pelaku B (DPO). Dia sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit sebelum melaporkan peristiwa tersebut,” ungkapnya.

Disinggung motif pelaku melakukan perbuatannya, Suroto menerangkan, karena cekcok atau dendam lama hingga terjadilah penganiayaan itu.

“Penganiayaan itu terjadi cekcok atau dendam lama. Jadi, dulu pernah di keroyok, akhirnya balas dendam. Dia tidak terima akhirnya melakukan pembalasan,” jelasnya.

“KS kami tangkap di depan Bengkel Dupak Bangunsari sekitar pukul 23:30 WIB, setelah sebelumnya adanya laporan dari korban pengeroyokan. Kemudia satu pelaku B (DPO) dan sampai saat ini masih kita lakukan pengejaran,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku harus mendekam di sel tahanan Polsek Krembangan Surabaya dan dijerat Pasal 170 KUHP, dengan Ancaman 5 tahun 6 bulan penjara.

Sumber : Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim

Leave A Reply

Your email address will not be published.