Surabaya || Gerbang News
Ditengah penerapan pembatasan sosial berskala besar di Kota Surabaya, Minggu (03/05/2020) pukul 16.00 Wib, Kepolisian Sektor Mulyorejo akhirnya dengan tegas menindak para pengendara di traffic light Mulyorejo Jalan Ir. Soekarno.
Selain itu, petugas kepolisian dari Satuan Lalulintas juga memberikan himbauan penindakan tersebut sesuai dengan perwali tahun 2020 tentang PSBB guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di Surabaya Raya.
Kanit Lantas Iptu Sigit Eka Sahudi, S.H., di sela-sela kegiatan mengatakan, bahwa kegiatan ini dalam rangka mendukung program prioritas Bapak Kapolri mewujudkan SDM unggul dan pemantapan harkamtibmas.
“Kami terjunkan seluruh anggota lantas maupun patroli 902 dan 821 untuk menegakkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di masa pandemik Covid-19, dengan harapan agar masyarakat taat dan patuh,” ujarnya.
“Dengan begitu, penanggulangan penyebaran virus corona oleh pemerintah dapat berjalan lancar dan sukses,” imbuh Iptu Sigit Eka Sahudi, S.H. ( Pading )
Comments are closed.