A place where you need to follow for what happening in world cup

Operasi Yustisi Gabungan Polres Bangkalan Tindak 27 Pelanggar Protokol Kesehatan

263

Bangkalan, Madura || Gerbang News

Penegakan hukum protokol kesehatan sesuai Instruksi Presiden Nomor 06 tahun 2020 terus dilakukan Kepolisian Resort Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Seperti pada hari Selasa ( 27/10/2020 ) pukul 09.30 Wib, Kasubagbinops Polres Bangkalan AKP Moh. Rifai, S.H., M.H., memimpin operasi yustisi gabungan di depan Terminal Bangkalan, Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.

Alhasil, sebanyak 27 pelanggar yang tidak menggunakan masker terjaring razia. 22 orang diantaranya diberi teguran lisan, 4 orang di sanksi pembayaran denda di Pengadilan Negeri Bangkalan dan 1 orang diberi teguran tertulis.

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., mengatakan, bahwa operasi yustisi adalah upaya peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam mencegah serta mengendalikan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Sebelum kegiatan dilaksanakan, terlebih dahulu digelar apel gabungan yang dipimpin oleh Kanit Dikyasa Satlantas Polres Bangkalan IPDA Wiwit Heru Susanto,” terang Rama, panggilan lekatnya.

“Dan alhamdulillah, selama kegiatan berlangsung terpantau situasi serta kondisi aman dan lancar,” pungkas. ( Moh Sumbri )