Gelar Razia Malam, Unit Raimas Satsabhara Polres Pelabuhan Tg Perak Amankan 2 Remaja Sedang Pesta Miras
Surabaya || Gerbang News
Upaya memberantas peredaran minuman keras ( Miras ) diwilayah terus dilakukan oleh para petugas Satsabhara Polres Tanjung Perak Surabaya. Seperti yang dilakukan pada hari Senin ( 09/03/2020 ) malam.
Para personil Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak dari Unit Raimas mengadakan razia minuman keras di warung-warung yang diduga menjual miras dan orang-orang yang kasat mata sedang berpesta miras.
Saat itu dalam pelaksanaan razia, para petugas Unit Raimas Satsabhara tidak mendapati warung yang diduga menjual miras, melaikan mengamankan 2 orang pemuda yang masih dibawah umur sedang pesta miras di jalan Tambak Wedi Surabaya.
Dua pemuda tersebut masing-masing berinisial R 17 Tahun serta A 16 Tahun, keduanya langsung digelandang ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna diberikan pembinaan maupun pendataan.
Kasat Sabhara AKP Windu Prio Prayitno. SH., mengatakan, razia terus dilakukan rutin setiap hari di tempat-tempat yang dicurigai menjadi lokasi penjualan miras dan pesta miras.
“Kami tidak akan mentolelir peredaran miras ataupun orang-orang yang mengkonsumsi miras di tempat terbuka sehingga membuat resah masyarakat di sekitarnya,” ucap Kasat Sabhara AKP Windu.
Masih kata AKP Windu, sedangkan 2 pemuda yang diamankan, pagi harinya kami berikan pembinaan serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dengan disaksikan oleh orang tuanya masing-masing anak.
“Untuk kedua orang tuanya kami himbau agar selalu mewaspadai perkembangan maupun pergaulan anak-anaknya,” katanya. ( Basori ).