A place where you need to follow for what happening in world cup

Edarkan Narkoba Jenis Sabu Sabu, Pria Parubaya Ini Ditangkap Petugas Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan

105

Surabaya || Gerbang News

Seorang pria paruh baya pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Semut, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Warkop ( Giras ) Jalan Semut Baru Surabaya, Senin ( 16/03/2020 ) sekitar pukul 15.00 Wib.

Pria tersebut bernama Widodo ( 58 tahun ) warga Jalan Semut baru No 10, Kecamatan Pabean Cantikan Surabaya.

Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Mellysa Amalia. SH., S.I.K., MH., melalui Kanit Reskrim AKP Endri S. SH., mengatakan, tersangka ditangkap merupakan hasil pengembangan dari tersangka Wadut pengguna narkoba yang terlebih dahulu tertangkap.

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa,
10 poket sabu dengan berat masing-masing,1 poket seberat 0.45 grm, 1 Poket seberat 0,43 grm, 1 poket seberat 0,44 grm, 1 poket seberat 0,40 grm, 1 poket seberat 0,42 grm, 1 poket seberat 0,43 grm, 1 poket seberat 0,44 grm, 1 poket seberat 0,42 grm, 1 poket seberat 0,43 grm dan 1 poket seberat 0,66 gram.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat ( 1 ) ayat ( 1 ) dan 112 ayat (1 ) dan Pasal 132 ayat ( 1 ) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas perwira berpangkat 3 balok tersebut. ( Basori )

Comments are closed.