A place where you need to follow for what happening in world cup

Dua Pemuda Budak Narkotika Diringkus Unit Reskrim Polsek Asemrowo

125

Surabaya || Gerbang News

Unit Reskrim Polsek Asemrowo Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak meringkus 2 pemuda sebagai budak narkotika jenis sabu-sabu, pada hari Senin ( 07/06/2021 ).

Kedua pemuda tersebut bernama Farid TirtanaI ( 29 tahun ) warga TJ. Keputih Tegal Gang V. No. 24, dan Sugiono ( 29 tahun ) warga TJ. Keputih Tegal VII Buntu Kelurahan Keputih Kecamatan Sukolilo, yang di tangkap di Jl. Kedung Cowek Surabaya.

Dari penangkapan ke 2 tersangka ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) poket plastik kecil (klip) yang berisi Narkotika jenis sabu kurang lebih seberat brutto 0,66 gram berikut plastik pembungkusnya, dan terancam pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, sekitar pukul 21.30 WIB, anggota kami yang sedang melakukan pemantauan di Jl. Kedung Cowek Surabaya, mendapat informasi dari masyarakat jika ada orang yang membawa narkoba.

“Ketika dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 2 tersangka ini, anggota mendapatkan barang bukti 2 poket plastik kecil berisi sabu dengan berat brutto kurang lebih 00.6 gram,” ujar Kompol Hari Kurniawan.

“Saat di interogasi petugas, tersangka ini mengaku jika membeli narkoba tersebut dengan cara patungan seharga 300.000,- ( tiga ratus ribu rupiah ) kepada tersangka yang biasa di panggil Cak ( DPO ), yang merupakan resedivis yang baru keluar 5 bulan yang lalu,” pungkasnya. ( Moh Sumbri )

Comments are closed.