Surabaya || Gerbang News
Anggota Timsus Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat melakukan Operasi Hunting serta melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas di Jalur Blocksport Jalan Kalianak dan Margomulyo Surabaya. Selasa ( 27/10/20 ) pagi.
Dalam pelaksanaan operasi hunting kali ini, anggota Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama anggota Dishub Kota Surabaya.
Operasi hunting yang digelar selama 1 jam ini, para petugas Satlantas Polres bersama Dishub melakukan pemberhentian serta penindakan tegas berupa tilang kepada pengendara yang melanggar.
Kasat Lantas AKP Sigit Indra, SH., mengatakan, penindakan ini merupakan rangkaian dalam pelaksanaan operasi zebra.
“Jadi, setiap pengendara yang melanggar, wajib melakukan penindakan tegas kepada para pengendara yang melanggar,” ucap Kasat Lantas AKP Sigit Indra. ( Basori )