A place where you need to follow for what happening in world cup

Priode Bulan Oktober 2020, Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Tangkap 6 Tersangka

230

Surabaya || Gerbang News

 

Upaya memperkecil ruang gerak para pelaku tindak kejahata serta untuk memberikan efek jera, terus dilakukan para petugas Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Seperti halnya yang telah dilakukan pada bulan Oktober 2020.

 

Para petugas kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, selama bulan Oktober 2020 menjalankan tugas, berhasil mengungkap serta menangkap para pelaku tindak kejahatan di Kota Surabaya khususnya yang ada diwilayah, sebanyak 4 kasus dengan menangkap 6 tersangka.

 

Dari 4 kasus tersebut diantaranya, Ranmor 1 kasus dengan menangkap 2 tersangka, Narkoba 2 kasus dengan menangkap 3 tersangka dan 1 kasus pencurian dengan menangkap 1 tersangka.

 

Kapolsek Pabean Cantikan AKP Kadek Oka Suparta, SH., S.I.K., MH., mengatakan, sudah menjadi kewajiban kami, selaku anggota Polri Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak, menumpas segala bentuk tindak kejahatan terjadi.

 

“Hal tersebut sudah dibuktikan dalam pengungkapan yang dilakukan oleh para anggota Unit Reskrim di Polsek Pabean Cantikan setiap bulannya,” ucap Kapolsek Pabean Cantikan AKP Kadek Oka Suparta.

 

Masih kata Kapolsek Pabean Cantikan, seperti yang berhasil dilakukan pada bulan Oktober 2020 kemarin. Para anggota Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan dalam kepemimpinan AKP Endri, berhasil mengungkap 4 kasus tindak kejahatan.

 

“Sedangkan untuk para pelakunya, sebanyak 6 tersangka dan semuanya akan diberikan sangsi Pasal yang sesuai dengan tindak kejahatannya,” ungkapnya. ( Basori ).