A place where you need to follow for what happening in world cup

Kanit Lantas Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan Sesuai Inpres No 6 Tahun 2020

193

Surabaya II Gerbang News

Kanit Lantas Polsek Tegalsari Iptu Sigit Eka Sahudi, S.H., terus melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan pengenaan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayahnya.

Seperti yang terlihat di Jalan Pandigiling Surabaya, pada hari Minggu (23/08/2020). Petugas menghentikan dan menindak ABG pengendara sepeda motor honda beat yang kedapatan tidak menggunakan helm serta masker ketika berkendara di tempat umum.

“Maka kami lakukan penindakan agar tidak mengulangi perbuatannya, yang bisa membahayakan diri sendiri dan juga orang lain,” ujar Iptu Sigit Eka Sahidi, S.H.

Di sisi lain, Kapolsek Tegalsari Kompol Argya Satrya Bhawana, S.H., S.I.K., mengatakan, selain melakukan penindakan, petugas juga memberi himbauan kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalulintas dan protokol kesehatan, guna menyelamatkan diri sendiri dan juga orang lain dari kecelakaan lalulintas maupun penyebaran virus covid-19.

“Hal itu kami lakukan sebagai upaya mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 yang mengatur soal kedisiplinan melakukan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19,” pungkas Kompol Argya Satrya Bhawana, S.H., S.I.K. ( Moh Sumbri )