Surabaya || Gerbang News
Meskipun masih dalam proses penyelidikan terkait masalah perizinan oleh pihak Polres Tuban, Dua perusahaan besar yang berdiri di Jawa Timur Ini masih tetap melakukan operasi, seperti tidak pernah masalah.
Dua perusahaan tersebut diantaranya, PT. Pentawira Agraha Sakti Tuban dan PT. ALP Petro Energy. Sedangkan untuk transportir PT. Panca Jaya Cemerlang masih belum dilakukan pemanggilan.
Sedangkan KBO Satreskrim Polres Tuban Iptu Rianto ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp membalas dengan ucapan masih proses sidik.
“Masih proses sidik bang.” Ungkapnya singkat.
Perlu diketahui, PT. ALP Petro Energy merupakan perusahaan Penyuplay bahan minyak Mixed Buttom hasil pengelolahan limbah bahan berbahaya dan beracu ( B3 ) tanpa memiliki izin dari kementrian migas ke PT. Pentawira Agraha Sakti Tuban.
Untuk PT. Pentawira Agraha Sakti Tuban, selaku pemanfaat bahan minyak Mixed Buttom tidak mempunyai izin pemanfaatan. Sedangkan Transportir PT. Panca Jaya Cemerlang Izinnya mati alias Bodong. ( Basori ).
Comments are closed.