A place where you need to follow for what happening in world cup

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Mantan Anggota DPRD Bangkalan Diduga Edarkan Sabu

0 37

Surabaya, Jawa Timur || Gerbang News

Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika.

Kali ini, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap mantan anggota DPRD Bangkalan periode 2014-2019, inisial H (56) atas dugaan kepemilikan dan pengedaran sabu.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Khusen melalui Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengungkapkan, penangkapan dilakukan pada Kamis, 3 Oktober 2024, di rumah tersangka yang berlokasi di Desa Kamoneng, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, Madura.

“Dari hasil penggerebekan, Polisi menemukan 11 paket narkotika jenis sabu dengan berat total 8,2 gram, beserta alat isap (bong), timbangan elektrik, dan ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi,” tutur Iptu Suroto, pada Minggu (06/10/2024).

Iptu Suroto mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama B (DPO) dan direncanakan untuk diedarkan di wilayah Bangkalan, Madura.

Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjungperak menegaskan, bahwa pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan narkoba.

“Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Pelabuhan Tanjungperak dalam memberantas peredaran narkoba,” kata Iptu Suroto.

Atas perbuatannya, tersangka H dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sumber : Humas Polres Jombang Polda Jatim

Leave A Reply

Your email address will not be published.