Jombang, Jawa Timur || Gerbang News
Polres Jombang kembali menggelar silaturahmi bersama umat kristiani dengan tema minggu kasih. Upaya tersebut untuk menjaga toleransi serta berikan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah.
Kali ini, Minggu (23/06/2024), program Minggu Kasih digelar dengan Jemaat Gereja Kristen Pantekosta Di Indonesia (GPDI) Perak Jombang.
Minggu kasih tersebut dipimpin Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi yang diwakili Wakapolsek Perak Iptu Agus Setiyani, Kanit Kamseltibcarlantas Ipda Ken Wahyu, Ps Kanit Bintibmas Aiptu Susana beserta anggota Polres dan Polsek Perak.
Sedangkan dari Gereja Pantekosta Di Indonesia diikuti Pendeta Yefta Waluyo serta Jemaat GPDI peterongan sebanyak 70 Orang.
Kegiatan Minggu Kasih ini bertujuan untuk menampung saran dan masukan dari masyarakat terkait gangguan kamtibmas maupun Pelayanan Kepolisian.
Dalam sambutannya, Pendeta Yefta Waluyo mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi atas adanya program Minggu Kasih sekaligus kehadiran pihak kepolisian yang melakukan sambang dialogis memberikan rasa aman dan nyaman bagi kami dalam melaksanakan ibadah.
Selanjutnya, Wakapolsek Perak Iptu Agus Setiyani mengucapkan terima kasih kepada jemaat atas waktu yang di berikan untuk giat rutin Minggu Kasih.
Adapun tujuan kegiatan Minggu Kasih ini untuk memberikan himbauan kamtibmas kepada warga, serta menerima masukan oleh warga terkait pelayanan Kepolisian maupun situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Jombang.
Pada pertemuan itu juga dilakukan tanya jawab serta penyampaian masukan maupun keluhan oleh para Jemaat GPDI Perak Jombang.
Pertanyaan pertana disampaikan Jemaat Danang tentang maraknya balap liar di wilayah Perak?
Kemudian Pendeta Yefta Waluho menyampaikan tentang pengaruh digitalisasi, terutama tentang Judi Online?
Atas pertanyaan tersebut, Wakapolsek Perak menjelaskan, bahwa masyarakat harus ikut serta menjaga kamtibmas dengan cara melaporkan adanya balap liar untuk dilakukan penindakan dengan tilang. Untuk pengambilan motor selama 1 bulan, bagi motor yang tidan sesuai spektek diwajibkan melengkapi sesuai standartnya.
Untuk pertanyaan kedua tentang judi online, saat ini Polri lagi gencar melakukan operasi pemberantasan judi online dan diharapkan peran serta masyarakat demi berhasilnya operasi tersebut.
Wakapolsek Perak mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya, serta pengaduan/keluhan tentang layanan Kepolisian bisa melaporkan melalui call center 110.
“Atau bisa menghubungi nomor WhatsApp Kandani 081323332022,” imbau Iptu Agus Setiyani.
Sumber : Humas Polres Jombang Polda Jatim