Bangkalan Madura || Gerbang News
Pembacokan terkait pilkades di kabupaten Bangkalan yang terjadi pada Rabu siang pekan lalu (05/04/2023) dan mengakibatkan 2 nyawa melayang, kini akhirnya terungkap. 7 Pelaku utama berhasil diamankan oleh Kepolisian Resor Bangkalan lengkap dengan barang bukti sajam yang digunakan pelaku serta sejumlah mobil yang dipakai.
7 tersangka utama kasus pembacokan ini pun dirilis langsung oleh Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. didampingi Wakapolres Kompol Jimmy Heryanto Hasiholan Manurung, S.H., S.I.K., Kasatreskrim AKP Bangkit Dananjaya, S.I.K., M.A., dan Kasihumas Ipda Risna Wijayati, S.H., pagi hari ini Kamis (13/04/2023) di Halaman Apel Mapolres Bangkalan.
Berdasarkan hasil keterangan resmi dari AKBP Wiwit, 7 pelaku yang diamankan yakni G (47 tahun) yang merupakan kades Desa Bulung, Kecamatan Klampis, TM (35 tahun), S (55 tahun), S (41 tahun), AR (45 tahun), MEH (32 tahun), dan J (52 tahun).
“Alhamdulillah setelah sepekan kasus ini berlalu, dan penyidik terus melakukan penyelidikan hari ini, kita berhasil mengamankan 7 orang tersangka utama kasus pembacokan di samping depan Kantor DPMD Bangkalan rabu minggu lalu,” beber AKBP Wiwit saat menggelar konferensi pers di hadapan awak media pagi tadi.
Tak hanya menggasak 7 orang tersangka, Satreskrim Polres Bangkalan pun berhasil menyita sejumlah barang bukti mobil dan senjata tajam yang diduga dipakai untuk menghabisi nyawa korban.
“Barang bukti yang kita amankan saat ini ada tiga (3) mobil dan ada dua (2) mobil masih daftar pencarian, plat nomer, dan beberapa senjata tajam,” lanjut AKBP Wiwit.
Terkait dengan pasal yang dikenakan terhadap 7 pelaku, Kapolres Bangkalan tersebut menerapkan pasal berbeda.
“1 tersangka berinisial G kita kenakan pasal 340 terkait pembunuhan, sedangkan 6 orang tersangka lainnya kita kenakan pasal terkait senjata tajam,” ungkap alumnus Akpol tahun 2002 tersebut. Selain itu, Polres Bangkalan juga mengamankan berbagai barang bukti yang beberapa masih dalam penyelidikan tim laboratorium forensik.
AKBP Wiwit menjabarkan jika saat ini masih dalam tahap pengembangan kasus dan tidak menutup kemungkinan jika ada tersangka tambahan. “Sekarang masih terus kami lakukan penyidikan lebih lanjut. Untuk peran masing masing dari 7 orang tersebut, akan kita sampaikan di lain waktu,” tutup Kapolres Bangkalan tersebut. (Moh Sumbri)