A place where you need to follow for what happening in world cup

Transaksi di Jalan Kenjeran, Dua Tersangka Diringkus Unit Reskrim Polsek Tambaksari

179

Surabaya II Gerbang News

Usai melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu, Jum’at (22/05/2020) sekitar pukul 14.30 Wib, dua orang laki-laki diringkus Unit Reskrim Polsek Tambaksari Jajaran Polrestabes Surabaya.

Keduanya diketahui bernama Sani Tifani (39), warga Jogoloyo Surabaya dan Robi Herostiawan (43), warga Kapas Lor 1 Surabaya.

Dalam keterangannya, Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Didik Ariyawan menyampaikan, jika kedua tersangka ini ditangkap di Jalan Raya Kenjeran Surabaya.

“Saat dilakukan penyergapan, petugas berhasil menemukan barang bukti sabu seberat 0,3 gram di saku salah satu tersangka,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Iptu Didik Ariyawan, dari pengakuan tersangka, Narkoba tersebut merupakan pesanan temannya, yang saat ini sedang dilakukan pengejaran.

“Kedua tersangka selanjutnya kami bawa ke poliklinik Polrestabes Surabaya untuk dilakukan tes urine sebelum dijebloskan kedalam sel tahanan Polsek Tambaksari, dan akan kita kenakan Pasal 114 (1) jo 112 (1) jo 132 (1) tentang narkotika,” tegas Iptu Didik Ariyawan. ( Pading )