Sidoarjo, Jawa Timur || Gerbang News
Perwakilan Paguyuban UMKM Aloha Sidoarjo belum menemukan titik terang terkait paket penyelesaian relokasi dan ganti rugi bangunan yang disebabkan oleh dampak rencana pembangunan Proyek flyover.
Sementara itu, Budi Prasetyo Kuncoro selaku Koordinator UMKM Aloha dan M. Shobur selaku tim pendamping dari Kantor Biro Bantuan Hukum Damar Indonesia (BBH DAMAR) menyatakan, jika pihaknya tidak menolak pembangunan Proyek Fly over tersebut.
Namun, ia meminta kejelasan secara tertulis terkait relokasi yang dijanjikan oleh pihak Pemkab Sidoarjo dan Lanudal Juanda, serta ganti rugi bangunan yang layak. Dan meminta untuk memberhentikan proyek, karena masih dalam proses hukum.
Malah di intimidasi oleh pihak TNI Lanudal berinisial (E) berpangkat Mayor dipundaknya yang berjaga untuk keamanan proyek di lokasi. “Catat ya, jika kamu hentikan proyek ini, saya akan ambil kamu,” serunya.
Sampai berita ini dinaikkan, belum diketahui maksud dari pernyataan bapak TNI tersebut.
Sedangkan dalam rapat terakhir di Lanudal Juanda bersama UMKM Aloha yang dipimpin langsung oleh Komandan Lanudal, beliau menyatakan, tidak akan ikut campur lagi terkait pembangunan proyek Fly over tersebut.
Tapi, TNI Al Lanudal Berpangkat Mayor itu seolah ikut campur dan diduga telah intimidasi UMKM yang terdampak proyek.
“Padahal, kami ini menyewa dan PKS (perjanjian kerja sama), kami masih belom berakhir. Jadi, otomatis tempat ini masih berstatus (A QUO) jika masih dalam proses hukum seharusnya proyek tidak boleh dikerjakan sebelum keputusan pengadilan,” tandas Shobur.
Masih dengan M. Shobur bersama puluhan UMKM yang lain, juga akan melakukan aksi berjualan di tengah jalan jika lahan mereka masih ditutupi dengan pagar pembatas proyek.
“Kami ini rakyat, jangan buat kami jadi pengangguran. Masih belum optimal karena dampak covid-19, sekarang kami malah di tindas dengan menggusur lahan kami tanpa relokasi. Mohon Bapak Presiden Jokowi yang terhormat dan kepada bapak Panglima TNI, tolong kami pak, berikan hak kami. Hargai proses hukum ini. Kami rakyat kecil pak,” seruh Shobur selaku tim pendamping dari Kantor Biro Bantuan Hukum Damar Indonesia (BBH DAMAR). ( Redaksi )