Surabaya, Jawa Timur || Gerbang News
Di hari terakhir pemilihan Ketua Rukun Warga (RW) seluruh Kecamatan Simokerto, Rabu (07/12/2022) malam, pesta demokrasi digelar di balai RW. 05 Gembong Barat, Jalan Gembong Gang 6 Surabaya.
Acara pemungutan suara semakin semarak, dengan hadirnya Lurah beserta Staf Kelurahan Kapasan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Polsek Simokerto untuk memastikan kelancaran proses pemilihan.
Sementara dalam pemilihan kali ini, kandidat Calon RW. 05 periode 2023 – 2028 terdapat 3 orang. Di nomor urut pertama ada Bapak Supriyanto, nomor urut kedua Bapak Susanto, dan nomor urut ketiga Bapak Wiji M.
Bagoes Nusanto Putro selaku Ketua Panitia ketika diwawancarai media ini menjelaskan, bahwa aturan pemilihannya mengacu pada Peraturan Walikota Kota Surabaya Nomor 112 Tahun 2022.
“Jadi, setiap RT mendapatkan 15 undangan. Sementara di RW. 05 terdapat 7 RT, total ada 105 orang pemilih, yang nantinya mencoblos foto para calon sesuai gambar tersebut diatas,” terang Bagoes.
Disisi lain, Lurah Kapasan Mochammad Ashari sangat mengapresiasi pemilihan di balai RW. 05 ini. Hal itu dikarenakan masyarakat dapat memilih langsung calon pemimpin di wilayahnya.
“Sangat bagus. Dari pada hanya di pilih oleh RT saja, lebih baik di pilih oleh warganya. Sehingga, aspirasi masyarakat dapat tercapai,” pungkas Lurah Kapasan.
Sedangkan tokoh masyarakat RW. 05 Bapak Ajis mengatakan, jika pemilihan dengan melibatkan warga sebagai peserta, dapat meminimalisir adanya kecurangan.
“Sebagai contohnya, jika di pilih oleh RT, kita tinggal mengkondisikan pihak RT apabila ada salah seorang calon yang berambisi,” ucapnya.
“Namun, secara keseluruhan, semua proses pemilihan Ketua RW. 05 berjalan dengan aman, lancar dan kondusif,” tandas Aziz.
Adapun hasil akhir pemungutan suara ini, Bapak Susanto terpilih menjadi Ketua RW. 05, Kelurahan Kapasan, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya. Sementara untuk perolehan suara, Nomor 1 Bapak Supriyanyo mendapatkan 06 suara, Nomor 2 Bapak Susanto mendapatkan 76 suara, Nomor 3 Bapak Wiji M mendapatkan 20 suara dan tidak sah 2 suara. ( Syam )