A place where you need to follow for what happening in world cup

Baru 2 Minggu Menjabat Kapolres Bangkalan, 3 dari 5 Pelaku Curanmor Tumbang

231

Bangkalan, Madura || Gerbang Berita

Baru 2 Minggu menjabat sebagai Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H., gerak cepat, pelaku beserta penadahnya curanmor yang menggunakan senjata api berhasil di tumbangkan dengan timah panas.

5 pelaku kasus curanmor yakni berinisial S (25 tahun), MA (23 tahun), H (34 tahun), RA (30 tahun), dan RO (32 tahun). Satu lagi pelaku lain berinisial B (45 tahun) saat ini sudah di tetapkan DPO kepolisian.

Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan, para pelaku yang diamankan Tim Sus Satreskrim ini, merupakan residivis, yang berasal dari 2 Kecamatan, yakni Kecamatan Tragah, dan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Madura Jawa Timur.

“Dari 5 pelaku yang diamankan, 3 diantaranya, dengan terpaksa petugas melepaskan timah panas, karena hendak melawan saat akan ditangkap,” Ungkap Wiwit saat gelar konfrensi pres, di mapolres Bangkalan, Selasa ( 26/07/2022 ).

Para pelaku yang kami amankan saat ini lanjut Wiwit, akan kami kenakan pasal yang berbeda, S dan MA dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara, H dan RA di kenai pasal 480 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara, sedangkan RO dikenai pasal Undang undang darurat No. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara karena menggunakan senpi ketika melancarkan aksinya.

“Kami tak akan beri tempat untuk para pelaku kejahatan di kabupaten Bangkalan. Bersembunyi dimanapun mereka, akan kami kejar. Karena kami ingin Bangkalan benar benar aman dan kondusif dalam berbagai situasi dan kondisi,” tegasnya. ( Moh Sumbri )