Tangerang, Banten || Gerbang News
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro memimpin kegiatan Patroli Gabungan Pengamanan Malam Tahun Baru 2022 dan penerapan PPKM Level 1 di wilayah hukum Polresta Tangerang Polda Banten, Jumat (31/12/2021) hingga Sabtu (01/01/2022).
Hadir pada kegiatan itu, Kasdim 0510 Tigaraksa Mayor Arh I Wayan Kariana, Kabag Ops Kompolnas Andhi Kurniawan, Kasat Lantas Kompol Fikry Ardiansyah, Kasat Sabhara Kompol Yudi Wahyu Hindarto, dan Tim Patroli Gabungan Polresta Tangerang Polda Banten, Kodim 0510 Tigaraksa, Yonif Mekanis 203 Arya Kamuning, dan Satpol PP Kabupaten Tangerang.
“Patroli meliputi wilayah kawasan Citra Raya mulai dari bundaran 1 hingga bundaran 6,” kata Wahyu.
Wahyu menerangkan, sasaran kegiatan patroli adalah antisipasi kejahatan jalanan, premanisme, senjata api, senjata tajam, bahan peledak, miras, narkoba, tawuran, dan genk motor.
“Juga antisipasi kejahatan 3C yakni pencurian dengan pemberatan atau curat, pencurian dengan kekerasan atau curas, dan pencurian kendaraan bermotor atau curanmor,” tutur Wahyu.
Juga untuk mengantisipasi adanya kerumunan massa dan pelarangan perayaan Tahun Baru 2022 dengan Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 443.2/5517-SPPP/2021.
“Kami melaksanakan patroli mobile gabungan 3 pilar menggunakan roda dua dan roda empat ke titik kumpul masyarakat,” terangnya.
Petugas juga memberikan imbauan sosialisasi PPKM di tempat keramaian meliputi pertokoan, pusat perbelanjaan, dan rumah makan. Petugas memberikan imbauan dan juga teguran kepada pelaku usaha yang kedapatan melanggar ketentuan PPKM sebagaimana Surat Edaran Bupati Tangerang.
“Selain itu, kami juga melakukan pengaturan lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan. Patroli ini selain untuk mengamankan malam pergantian tahun, juga untuk mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya. ( Syam )