A place where you need to follow for what happening in world cup

Unit Reskrim Polsek Tragah Bekuk Pelaku Pencurian Hp di Desa Kemuning

226

Bangkalan, Madura || Gerbang News

Pelaku pencurian sebuah HP yang terjadi di Desa Kemoning akhirnya dapat dibekuk Unit Reskrim Polsek Tragah, pada hari Rabu ( 16/12/2020 ) sekitar pukul 13.00 wib.

“Tersangka yang telah kami amankan berinisial MI (27), warga Desa Kemoning, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur,” ungkap Kapolsek Tragah AKP Musihram, S.H.

Lebih lanjut dikatakan AKP Musihram, S.H., kronologis kejadian berawal pada hari Jum’at (11/11) sekitar pukul 04 30 Wib, saat korban tidur di musholla temannya di Dusun Daleman.

“Korban kehilangan HP merk Vivo Y93 dan memberitahukan kepada paman temannya yang memiliki konter. Kemudian, keesokan harinya melapor ke Polsek Tragah,” jelasnya.

Tak berselang lama, pelaku menjual HP hasil pencurian itu ke paman teman korban. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata sama dengan HP milik korban yang hilang.

“Korban dan paman temannya lantas melaporkan lagi ke Polsek Tragah sambil menunjukkan foto orang yang menjual HP tersebut, yang dikenali oleh pelapor,” tandas AKP Musihram, S.H.

Saat dilakukan penangkapan dirumahnya, tersangka mengakui perbuatannya. Adapun barang bukti yang turut diamankan polisi antara lain HP merk Y93 warna biru beserta dosbooknya, baju oblong warna biru langit bertuliskan Etihad dan topi warna hitam.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP,” tegas Kapolsek Tragah. ( Moh Sumbri )

Comments are closed.