Surabaya, Jawa Timur || Gerbang News
Seorang pemuda pengangguran bernama Choirul Anam ( 25 tahun ), yang menempati rumah kontrakan di Jalan Tambak Wedi Baru Gang 18-B Utara No. 09 Surabaya, Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kenjeran.
Pasalnya, pemuda tersebut telah melakukan penganiayaan terhadap laki-laki benama Abd Kholiq ( 44 tahun ), warga Jalan Tambak Wedi Baru 18 Utara Surabaya, pada hari Minggu ( 20/02/2022 ).
Kapolsek Kenjeran Kompol Yudo didampingi Kanit Reskrim AKP Suryadi mengatakan, saat itu tersangka dalam keadaan mabuk dan ada permasalahan dengan seseorang Tukang cukur rambut. Korban ini datang bersama temannya dan berniat akan melerai.
“Tak terima direlai, pelaku ini pulang kerumahnya untuk mengambil Celurit, lalu kembali lagi dan bertemu dengan korban. Kemudian langsung membacok korban hingga mengenai paha kaki sebelah kanan,” ujar Yudo, Senin ( 21/02/2022 ).
“Saat ini tersangka beserta barang bukti 1 bilah celurit diamankan di Mako Polsek Kenjeran guna proses lebih lanjut, dan akan kami kenakan pasal 351 KUHPidana,” pungkas Yudo. ( Moh Sumbri )