Surabaya || Gerbang News
Unit Raimas Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak, pada hari Kamis ( 02/04/2020 ) dini hari, kembali berhasil menggagalkan aksi tawuran antar geng di Jalan Demak dan Jalan Perak Barat Surabaya.
Selain menggagalkan aksi tawuran, Unit Raimas Satsabhara juga mengamankan 8 pemuda yang masih dibawah umur serta mengamankan beberapa bukti seperti, Kayu Balok, Petasan, Batu dan Bendara Gang Allstar.
Dari 8 pemuda tersebut masing-masing bernama, Steven Kemeth (JL. Rembang Selatan), M. Akbar (Perum Mansion), Salman al-Farizi (JL. Kedung Sroko gg 7 no 44), Soleh (JL. Kedung Sroko gg 7 no 44), Ardiyanto (perum uka gg20), Yakob ariel (Teluk Nibung timur), Lexiano Daniel Eka (Pacar kembang 3/63b) serta Rafiy Dwi ( JL. Kalimas baru 2/11). Dan semuanya masih dikata gorikan anak dibawah umur.
Kasat Sabhara AKP Windu Priyo Prayitno. SH., mengatakan, setelah pihaknya mendapat informasi dari media sosial tentang adanya rencana aksi tawuran antar geng di Jalan Demak, petugas Unit Raimas Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung gerak cepat mendatangi lokasi.
“Sesampain dilokasi, ternyata benar, terdapat banyak anak muda yang hendak melakukan aksi tawuran,” ucap Kasat Sabhara AKP Windu Priyo Prayitno saat ditemui awak media Kamis Siang.
Saat itu, Lanjut Kasat Sabhara, ketika melihat petugas datang, para pemuda tersebut berhamburan melarikan diri, sehingga dilakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 4 anak diwilayah Kecamatan Asemrowo, selanjutnya keempatnya langsung dibawa ke Mako guna dilakukan pemeriksaan,” ucap Kasat Sabhara AKP Windu.
“Sesampainya di Mako, anggota kembali mendapat informasi bahwa terdapat banyak anak muda yang sedang bersiap-siap mau melakukan aksi tawuran di Perak Barat, sehingga anggota kembali memdatangi kelokasi dan berhasil mengamankan 4 pemuda lagi,” jelasnya.
Masih kata Kasat Sabhara, adapun proses penanganan yang dilakukan petugas terhadap 8 pemuda tersebut diantaranya, melakukan pendataan dan identifikasi serta dokumentasi, melakukan pemanggilan terhadap orang tua, makukan pembinaan dan sanksi bilang mengulang perbuatan lagi dan penekanan kepada ortu untuk pengawasan terhadap anak, terutama saat di jam 2 malam.
“Setelah semua proses selesai, ke 8 anak tersebut langsung diserahkan kepada orang tuanya masing-masing,” ungkapnya. ( Basori ).
Comments are closed.