A place where you need to follow for what happening in world cup

Ungkap Sebanyak 10 Kasus Selama Bulan Februari 2020, Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Tangkap 13 Tersangka

0 151

Surabaya || Gerbang News

Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Endri S. SH., beberkan hasil ungkap kasus kriminalitas serta peredaran narkoba sebanyak 10 kasus selama bulan Februari 2020.

Hasil dari 10 kasus yang diungkap diantaranya, 3 kasus narkoba, 5 kasus perjudian, 1 kasus pencurian dan 1 kasus peredaran miras jenis arak. Sedangkan untuk tersangka sebanyak 13 orang.

Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan AKP Endri S. SH., mengatakan, Alhamdulillah, berkat kerja keras anggota selama bulan Februari 2020, Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan mengungkap sebanyak 10 kasus berbeda.

“Maka dari itu, saya selaku pimpinan Unit Reskrim di Polsek Pabean Cantikan, sangat mengapresiasi dan berterimakasih atas kerja kerasnya dalam mengungkap segala bentuk aksi tindak kejahatan di surabaya, khususnya diwilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ucap Kanit Reskrim AKP Endri.

Selain itu, lanjut Endri, saya juga berterimakasi kepada masyarakat yang selama ini bekerja sama dalam memberikan informasi, sehingga kami dapat menindak lanjuti dan behasil mengungkap serta menangkap orang yang melanggar hukum pidana.

“Untuk para tersangka yang berhasil kami tangkap, akan dijerat UU hukum pidana yang sesuai dengan perbuatannya, sedangkan untuk para pelaku yang belum tertangkap, telah kami tetapkan statusnya sebgai Daftar Pencarian Orang ( DPO ),” pungkasnya. ( Basori )

Leave A Reply

Your email address will not be published.