Surabaya || Gerbang News
Sekelompok 3 pemuda komplotan pelaku penipuan dengan penggelapan yang beberapa bulan lalu melakukan aksinya di Jalan dumar Industri, berhasil dibekuk petugas Unit Reskrim Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin ( 20/07/2020 ).
Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial RSA ( 20 tahun ) Alamat Kupang Krajan, HS ( 24 tahun ) Alamat Tambak Pring dan AR ( 23 tahun ) Alamat Tambak Pring Surabaya.
“Ketiga pelaku ini ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Asemrowo di 3 tempat yang berbeda,” ucap Kapolsek Asemrowo AKP Hari Kurniawan didampingi Kanit Reskrim Iptu Rizkika Armada saat gelar konferensi pers didepan mako Rabu ( 29/07/2020 ) siang.
Lanjut Kapolsek Asemrowo, untuk pelaku RSA ditangkap ditempat pencuci mobil Jalan Petemon, HS ditangkap di Tambak Mayor dan AR ditangka dirumahnya Jalan Tambak Pring Surabaya.
“Adapun masing-masing peran yang dilakukan para pelaku yakni, RSA merupakan otak pelaku yang bertugas mencari sasarannya di facebook, HS bertugas sebagai eksekusi dan AR bertugas menyiapkan tempat untuk menyimpan kendaraan hasil kejahatan,” jalasnya.
Masih kata Kapolsek, untuk barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 1 unit sepeda motor Honda 125 tahun 2008 Nopol L 6121 VC milik korban dan Hp Merk Vivo milik korban.
“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, ketiganya akan dijerat dengan Pasal 378 Jo Pasal 372 KUHPidana,” pungkasnya. ( Basori )
Comments are closed.