Tindak Tegas Pelanggar Lalulintas, Polantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Himbau Sopir Patuh dan Taat Aturan
12ffca55-315e-419d-a844-3abdf963b92e
Surabaya, Jawa Timur || Gerbang News
Kepolisian Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Tanjung Perak dibawah pimpinan Kanit Regident Iptu Dodik Nur Susanto melaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran lalulintas ‘Pembatasan Jam Larangan Melintas’ di Jalan Iskandar Muda dan Jalan Karang Tembok, Kecamatan Semampir, Surabaya, Senin (03/02/2025).
Dalam pelaksanaan penindakan tersebut, Kanit Regident Iptu Dodik Nur Susanto beserta anggota Tim Sus Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penindakan tegas terhadap truck yang melintas disaat melintas di jam pembatasan.
Kanit Regident Iptu Dodik Nur Susanto dalam laporannya mengatakan, jika pihaknya melakukan penindakan terhadap truk-truk yang melintas di jam pembatasan, yakni mulai jam 06:00-09:00 WIB.
“Dalam penindakan, kami melakukan penilangan hingga tidak terjadi kemacetan,” lapornya.
Ia menyebut, bahwa penindakan terhadap truck yang melanggar jam pembatasan sudah sering dilaksanakan oleh Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, khususnya di wilayah Kecamatan Semampir hampir setiap hari.
“Penindakan ini dilakukan untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, sehingga tercipta kamseltibcar lantas yang aman dan kondusif,” kata Kasat Lantas AKP Imam Syaifuddin Rodji kepada wartawan.
Sehubungan dengan masih adanya pelanggaran ini, sambungnya, kami dari Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga menghimbau kepada para sopir angkutan barang supaya lebih patuh dan taat terhadap peraturan lalulintas.
“Dan jika nanti tetap masih ada pelanggaran truck yang melanggar jam, akan kami lakukan tindakan tegas berupa pengamanan kendaraan,” ungkapnya.