Surabaya || Gerbang News
Menanggapi adanya misteri kematian seorang kernet truk tronton yang terjadi di tempat parkir sekitar area penambangan pasir di wilayah hukum Polsek Rengel Jajaran Polres Tuban, Pemimpin Redaksi Panji Nasional mulai angkat bicara.
Gatot Irawan mengatakan, usai menerima laporan dari keluarga korban, Media Panji Nasional kemudian mengirim surat konfirmasi kepada Kapolsek Rengel agar pihak kepolisian melakukan pengusutan terhadap perlakuan dan pembiaran atas jenazah Durrokhim.
“Kami berharap Kepolisian Republik Indonesia, dalam hal ini Polsek Rengel dan Polres Tuban menindaklanjuti tindakan kriminal yang yang dilakukan oleh terduga Wachid yang telah merenggut nyawa korban Durrokhim,” kata Pemred Panji Nasional, Senin (21/09/2020).
Lebih lanjut dikatakan Gatot Irawan, bahkan Darmudji menantang dan melakukan teror serta menghina keluarga korban seakan melecehkan martabat dan keprofesionalan petugas kepolisian dengan kata-kata ‘Mau Lapor, kalian punya uang berapa’.
“Kami terima laporan itu dari paman korban bernama Supardi dengan mengatakan, ‘LAPORKAN SAYA! Punya uang berapa kamu mau melaporkan saya’ seakan juga melemahkan keluarga korban agar tidak melaporkan ke pihak kepolisian,” cetus Darmudji yang ditirukan oleh Supardi paman korban, dan kemudian disampaikan ke redaksional media.
Karena keluarga termasuk orang awam, dikiranya laporan itu benar-benar harus mengeluarkan biaya besar. Sehingga hanya berharap pihak kepolisian mendatangi rumah duka yang selalu menunggu proses hukum akibat tindakan sopir yang merenggut nyawa korban Durrakhim.
“Keluarga korban siap membantu proses penyelidikan pihak kepolisian. Bahkan, siap jika kepolisian mau membongkar makam almarhum untuk dilakukan autopsi,” beber Gatot Irawan.
Terpisah, melalui video berdurasi 2.03 menit, Kapolsek Rengel Iptu Dean Tommy Rimbawan menyampaikan, terkait adanya laporan kejadian karena kelalaian yang menyebabkan meninggal dunia dari saudara Supardi itu sudah ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang ada.
“Kita sudah melakukan penyelidikan, langkah-langkah penyelidikan sudah kami lakukan,” ujar Kapolsek Rengel Iptu Dean Tommy Rimbawan.
Namun karena pelapor dan para pihak saat itu tidak melaporkan kejadian tersebut, serta menyelesaikan secara diam-diam, maka pihak Polsek Rengel melakukan gelar perkara di Polres. Karena harus melakukan autopsi, dan kebetulan tempatnya ada di Jawa Tengah.
“Kita sudah bergerak cepat melakukan penyelidikan ini sejak transaksi, cek TKP (tempat kejadian perkara) sudah kita lakukan. Secepatnya nanti langkah-langkah penyelidikan selanjutnya akan dilakukan, kita nanti komunikasi dengan Tim dari Polres,” ucap Kapolsek Rengel.
“Pelapor baru melaporkan setelah 10 hari kemudian dan korban juga sudah dimakamkan, tentunya nanti dari Polres akan membentuk Tim untuk menindaklanjuti ini, karena kasus ini perlu pendalaman dan melakukan autopsi,” tambahnya.
Kapolsek Rengel Iptu Dean Tommy Rimbawan juga mengucapkan terima kasih kepada media yang ikut monitor kasus ini biar bisa transparan dan kejadian ini bisa terang. ( Syam )
Comments are closed.