Surabaya || Gerbang News
Pasar Yamuri dan Tempurejo yang ada di wilayah hukum Polsek Mulyorejo gencar dilakukan operasi yustisi dalam memutus mata rantai Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Seperti pada hari ini, Kamis (17/12/2020), Kapolsek Mulyorejo Kompol Enny Prihatin R, S.Sos., M.Hum., memimpin langsung operasi yustisi bersama unsur 3 Pilar.
Saat itu, petugas gabungan mengajak masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan ketika berada diluar rumah, serta melakukan Swab bagi para pelanggar.
Di sela-sela kegiatannya, Kapolsek Mulyorejo Kompol Enny Prihatin R, S.Sos., M.Hum., menyampaikan, bahwa operasi yustisi ini dilaksanakan dengan masif, sehingga hasil yang dicapai dapat maksimal.
“Bagi masyarakat yang kedapatan melanggar Prokes langsung kami tindak tegas, dengan melakukan Swab,” tutur Bunda Enny, panggilan akrab Kapolsek Mulyorejo.
Dengan berkesinambungan operasi yustisi ini, diharapkan dapat menekan penyebaran virus yang tengah melanda negeri ini, khususnya wilayah hukum Polsek Mulyorejo Jajaran Polrestabes Surabaya.
“Dikesempatan itu juga, kami memberikan himbauan kepada masyarakat pengunjung pasar untuk membiasakan pola hidup bersih dan sehat. Hal itu sebagai langkah antisipasi melawan virus corona,” pungkas Bunda Enny. ( Moh Sumbri )
Comments are closed.