Serang || Gerbang News
Dalam dua hari ini, media-media online di Kabupaten Serang diramaikan oleh pemberitaan terkait pengiriman atau pengadaan material bangunan RTLH di Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, Serang, Banten.
Toko PD. Karya Putra Mandiri, supplier dalam proyek Bantuan Swadaya Perumahan Tahun Anggaran 2020 di Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, diduga menyuplai material bahan bangunan rumah tidak sesuai spek yang ditentukan.
Penyediaan material bangunan yang tidak bermutu tersebut tidak hanya dialami oleh Sukminah (55), salah satu penerima manfaat bantuan BSP RTLH, yang tinggal di Kampung Cukanggalih RT. 09/RW. 03, Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, tapi dialami juga oleh penerima manfaat lainnya. Sebut saja namanya NH (45), wanita bersuamikan seorang buruh harian berpenghasilan pas-pasan, penerima manfaat Bantuan Swadaya Perumahan mengaku sangat kecewa dengan material jenis bata ringan (hebel) yang diterimanya.
NH yang tinggal di RT. 016/RW. 04 Kampung Rangkas Baru, Desa Nanggung mengatakan, bahwa bahan bangunan yang dikirimkan oleh supplier diduga tidak sesuai spesifikasi yang tertera dalam Rencana Anggaran Bangunan (RAB). Dalam RAB tersebut dianggarkan untuk pembelian bata ringan (hebel) tertulis Rp. 500.000,- per kubik, tetapi dalam kenyataannya dikirim dengan material yang di bawah standar harga (produk reject – red).
“Sudah 5 palet yang dikirim ke sini pak, dan batanya sangat jelek. Masa harga bata 500 ribu seperti itu,” ujar NH sedih.
Saat wartawan mengkonfirmasi kepada Imam, Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan program, ia mengatakan, bahwa pengiriman material itu tanggung jawab supplier atau toko material yang ditunjuk.
“Maaf Pak, pengiriman barang itu datangnya dari matrial. Pendampingan pengiriman barangpun bukan hanya sekedar saya, tapi juga dari pihak desa. Kenapa bapak hanya menanyakan ke saya, kenapa tidak langsung datang ke material dan pendamping desa,” ungkap Imam berdalih.
Ditambahkan Imam, persoalan terkait pengiriman material tersebut sudah ia sampaikan kepada pihak supplier, bahkan ia dan dinas sudah melakukan monev (monitoring dan evaluasi – red) ke lapangan.
“Kemarin aja saya sudah monev langsung dari Dinas Pak, semuanya sudah disampaikan ke matrial. Adapun hal yang kurang baik mengenai barang matrial bisa ditanyakan langsung kesana,” pungkas Imam. ( SHY / Red )
Comments are closed.