Surabaya || Gerbang News
Seorang pemuda bertato ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, usai dihajar massa setelah merampas handphone milik seorang wanita yang sedang berkendara di Jalan Kalimati Wetan Surabaya, Senin ( 02/03/2020 ) sekitar pukul 09.00 Wib.
Pemuda bertato didadanya tersebut bernama Fauzi bin Muhafi ( 22 tahun ) warga Jalan Tambak dalam blok A no.24 Surabaya.
Sedangkan korbannya bernama Nurul Mar Arus Sholiha ( 20 tahun ) warga Jalan Dana karya barat II/35 b Surabaya.
Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Mellysa Amalia. SH., S.I.K., M.Si., melalui Kanit Reskrim AKP Endri S. SH., mengatakan, tersangka ditangkap lantaran melakukan perampasan sebuah handphone milik korban yang pada saat itu berkendara sambil memegang handphone.
“Setelah berhasil merampas tersangka kabur melarikan diri, saat itu korban yang merasa handphonenya dirampas langsung mengejar sambil berteriak maling-maling, sehingga tidak jauh dari lokasi, tersangka berhasil ditangkap warga serta sempat dimassa,” tutur kata Kanit Reskrim AKP Endri.
Saat kejadian itu, Lanjut Endri, ada anggota Polsek Pabean Cantikan tidak jauh dari lokasi sedang melaksanakan Pos Awal langsung datang dan menangkap tersangka, selanjutnya membawanya ke Mapolsek Pabean Cantikan guna diproses lebih lanjut.
“Adapun barang bukti yang diamankan petugas diantaranya, 1 buah cashing HP Dan 1 unit spd motor Honda Beat warna putih list biru L-6361-SQ sebagai sarana tersangka melakukan aksi kejahatannya,” katanya.
“Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ( Curas ),” Tegas perwira berpangkat 3 balok dipundaknya tersebut. ( Basori )