Surabaya || Gerbang News
Seorang tersangka pengepul judi Toto Gelap ( Togel ) berhasil dibekuk petugas Unit Reskrim Polsek Asemrow, Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat di Warung Giras Pojok Jalan Jalan Arimbi Surabaya, Senin ( 23/03/2020 ) sekitar pukul 14.00 Wib.
Tersangka yang berhasil ditangkap petugas bernama Musayyin ( 37 tahun ) warga Dusun Desa Duwek Buter Kec. Kwanyar Kab. Bangkalan atau kontrak di Jalan Arimbi Gg. III No.3 Surabaya.
Kapolsek Asemrowo AKP Hari Kurniawan. SH., MH., melalui Kanit Reskrim AKP Saifuddin. SH., mengatakan, tersangka ditangkap saat sedang merekap nomor judi togel disebuah Warkop Jalan Arimbi.
“Adapun kronologis penangkapannya yakni, setelah petugas mendapat informasi tentang adanya perjudian togel dijalan Arimbi, petugas langsung melakukan penyelidikan dilokasi tersebut,” ucap Kanit Reskrim AKP Saifuddin.

Lanjut Saifuddin, setelah hasil penyelidikan sudah menyatakan A-1, petugas langsung melakukan penggrebekan dan berhasil menangkap tersangka saat sedang merekap nomor judi togel kedalam handphonenya.
“Kepada petugas tersangka mengakui bahwa dirinya telah menerima tombokan judi togel dengan uang sebagai taruhannya. Selanjutnya tersangka beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolsek guna dilakukan proses lebih lanjut,” kata Saifuddin.
Dari hasil penggrebekan serta penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti sebagai berikut, 1 lembar kertas sobekan yg bertulisan ramalan predeksi keluaran nomor judi togel, 1 ( satu ) biji balpoin warna hitam dan 1 ( satu ) buah HP merk MITO warna hitam yg berisi rekapan judi togel.
“Berdasarkan bukti-bukti yang telah diamankan petugas, tersangka akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian,” tegasnya. ( Basori ).
Comments are closed.