Surabaya || Gerbang News
Satu dari Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor ) di tempat kost, pada hari Senin ( 24/02/2020 ) sekitar pukul 04.30 dini hari, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Tandes usai dihajar massa di Jalan Tandes Kidul IV No.31 Surabaya.
Tersangka yang berhasil ditangkap bernama Nanang Kosim ( 35 tahun ) warga Dusun Jatisari Rt 004, Rw 001, Desa Watesari, Balongbendo Sidoarjo.
Kanit Reskrim Polsek Tandes Ipda Gogot mengatakan, bahwa tersangka merupakan 2 orang yaitu, Nanah dengan Muis, namun saat kejadian itu tersangka Muis berhasil melarikan diri.
“Adapun kronologisnya yakni, tersangka beserta temannya berkeliling kampung untuk mencari sasaran, setelah sampai dilokasi, tersangka Nanang langsung turun mendekati sepeda motor yang terparkir di lorong tempat kos, sedangkan temannya stand by di luar sambil memantau situasi,” ucap Kanit Reskrim Ipda Gogot.
Masih kata Gogot, ketika tersangka Nanang hendak merusak kunci kontak kendaraan dengan menggunakan kunci leter T, aksinya diketahui penghuni kos sehingga diteriakin maling.
“Karena tersangka kepergok dan merasa ketkuta, ia bersama temannya Muis langsung kabur namun pintu keluar kampung dalam keadaan tertutup, sehingga kedua tersangka menabrak dan terjatuh,” jelasnya.
Setelah itu, lanjut Gogot, tersangka Nanang berhasil ditangkap warga, sedangkan tersangka Muis berhasil melarikan diri dan saat bersamaan datang petugas kepolisian yang sedang piket dengan menggunakan mobil patroli 822 menatangi lokasi an membawa tersangka beserta barang buktinya ke Mapolsek Tandes Guna diproses lebih lanjut.
“Dari hasil penangkapan terhadap tersangka Nanang, petugan mengamankan barang bukti berupa, 1 buah kunci T model segi tiga, 2 buah mata kunci T dan yang 1 patah, Dua kunci L modif dan 1 kunci master, 1 Unit sepeda motor R2 merk Honda Scoopy tahun 2014 warna crem coklat dengan nopol W 3207 CM atas nama Ahmad Sudarto warga gresik,” pungkasnya. ( Basori )
- Comments
- Facebook Comments