A place where you need to follow for what happening in world cup

Satpolairud Polres Bangkalan Tangkap Pelaku Ilegal Fishing Yang Resahkan Nelayan

0 164

Bangkalan, Madura || Gerbang Berita

Ilegal fishing yang terjadi di pelabuhan Kamal, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan pada beberapa bulan terakhir dan sangat meresahkan sejumlah nelayan, akhirnya berhasil ditangkap jajaran Satpolairud Polres Bangkalan.

Penangkapan yang dilakukan pada awal November 2021, tepatnya 02 November dengan awal KA (53 tahun) yang merupakan warga Gresik berhasil ditangkap di sekitar pelabuhan Kamal karena diduga menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang yaitu jaring trawl di Perairan Utara Bangkalan.

Tak hanya sendiri, KA ditangkap bersama dengan tiga anak buah lainnya. Ditemui di tempat terpisah pada hari ini, Jum’at (10/12/2021) Kasatpolairud Polres Bangkalan AKP Arif Djunaedi, SH menjelaskan jika KA mengakui jika hendak melakukan penangkapan ikan dengan jenis trawl.

“Barang bukti yang kami amankan yakni 1 unit perahu, 1 set jaring trawl, dan 3 termos isi hasil tangkapan sudah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangkalan untuk menangkap ikan,” singkat mantan KBO Sabhara tersebut. (Humas)

Leave A Reply

Your email address will not be published.