Surabaya || Gerbang News
Berbagai upaya terus dilakukan Kepolisian Sektor Tenggilis Mejoyo Jajaran Polrestabes Surabaya dalam mensosialisasikan peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan Suci Ramadhan 1442 H.
Seperti halnya pada kegiatan pemberian santunan kepada anak yatim di lingkungan RW. 3 Kelurahan Kutisari, yang bertempat di Masjid Baitut Taqwa Jl. Kutisari Selatan No.32A Surabaya.
Dalam pelaksanaan kegiatan yang berlangsung pada hari Jum’at (07/05/2021), Kapolsek Tenggilis Mejoyo AKP Riki Donaire Piliang, A.md., S.I.K., menyampaikan himbauan terkait PPKM Mikro dan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
Tak hanya itu, mantan Kasat Reskrim Polres Sampang ini juga melakukan pengecekan ketersediaan sarana alat kesehatan seperti alat cuci tangan, sabun, termogun, masker, isyarat/tanda penjaga jarak, dan handsanitizer di dalam masjid.
Masyarakat juga diajak untuk lebih meningkatkan penerapan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi aktifitas di luar rumah.
“Dimana hal tersebut diatas merupakan implementasi Inpres No. 06 Tahun 2020, Inmendagri No. 10 Tahun 2021, Pergub No. 53 Tahun 2020 dan Perwali No. 67 Tahun 2020,” tutur Kapolsek Tenggilis Mejoyo.
Disampaikan AKP Riki Donaire Piliang, A.md., S.I.K., bahwa larangan mudik bertujuan untuk mencegah penyebaran covid-19. Sehingga tidak terjadi kenaikan angka kasus Covid-19 pasca lebaran.
“Selain itu, saya juga menghimbau agar masyarakat tidak menyalakan petasan, tetap waspada terhadap aksi-aksi 3C (curas, curat dan curanmor), paham radikal terorisme, serta organisasi terlarang,” jelasnya.
“Apabila terdapat permasalahan atau munculnya gangguan kamtibmas, diharapkan segera menghubungi Bhabinkamtibmas maupun Polsek Tenggilis Mejoyo,” pungkasnya. ( Udin )
Comments are closed.