Bojonegoro || Gerbang News
Untuk mewujudkan pelayanan prima (pelayanan prima) bagi masyarakat, RSUD Padangan meluncurkan inovasi Rajal Cermat Plus (Rawat Jalan Cepat Ringkas dan Tepat Plus Pemisahan Depo Farmasi Rawat Jalan dan Rawat Inap). Inovasi ini secara signifikan berhasil memangkas waktu tunggu pasien secara drastis.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (12/2/2026) disebutkan, sebelum inovasi ini diterapkan, rata-rata pasien harus menghabiskan waktu hingga 5 jam 32 menit mulai dari pendaftaran hingga menerima obat. Kini, dengan sistem integrasi digital, waktu yang terpangkas menjadi hanya 2 jam 11 menit.
Direktur RSUD Padangan, dr. Ratih Wulandari mengatakan melalui Rajal Cermat Plus, misalnya menggabungkan pendaftaran online, rekam medis elektronik yang paperless, hingga resep elektronik.
Dengan sistem ini, pasien mendapatkan beberapa kemudahan utama yakni tanpa panjang, pasien cukup mendaftar secara online dari rumah, pasien bisa datang mendekati jadwal pelayanan dokter tanpa perlu menunggu lama di ruang tunggu. Penggunaan rekam medis elektronik mempercepat koordinasi antar unit, mulai dari poli hingga pengambilan obat di depo farmasi yang kini telah dipisahkan antara rawat jalan dan rawat inap.
Percepatan layanan ini dibarengi dengan pembangunan Zona Integritas (ZI) untuk memastikan pelayanan tidak hanya cepat, tetapi juga bersih dan transparan. Seluruh staf RSUD Padangan telah menandatangani Pakta Integritas dan mengadopsi budaya kerja SIGAP (Siap dan Tanggap).
“Zona Integritas adalah langkah nyata kami membangun lingkungan kerja yang jujur dan disiplin. Kami melihat adanya perubahan positif pada etos kerja karyawan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” tambah dr. Ratih.
Setelah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), RSUD Padangan kini mengungkap target yang lebih tinggi, yaitu Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Harapan kami, RSUD Padangan terus meningkatkan pelayanan dengan kemegahan, kejujuran, dan profesionalisme. Kami berkomitmen agar masyarakat depan dapat merasakan kualitas pelayanan kesehatan yang benar-benar prima dan bebas dari segala bentuk pungutan pembohong,” tutupnya.(Sumbri)