Jombang, Jawa Timur || Gerbang News
Mar Suud (43), warga Dusun Krikilan, Desa Carangwulung, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, diamankan polisi, lantaran telah melakukan perusakan taman kota di trotoar depan kantor Pemkab Jombang Jalan Wakhid Hasim.
“Aksi tersangka yang terjadi pada hari Sabtu (26/02/2022) sekitar pukul 12.30 WIB, sempat viral di media sosial,” tutur Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan, S.H., M.H., Rabu (02/03/2022).
Dengan adanya informasi tersebut, sambung Kasat Reskrim, Unit Resmob kemudian melakukan penyelidikan. Dan akhirnya, dapat dilakukan penangkapan terhadap tersangka dan barang buktinya.
“Sementara dari keterangan Kepala Desa Carangwulung dan tetangga sekitarnya, tersangka diketahui mengalami depresi atau ganguan jiwa, karena masalah keluarga,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan Teguh, untuk sementara tersangka (Mar Suud-red) dititipkan di Yayasan Cinta Kasih, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, sambil menunggu pemeriksaan psikiater.
“Sedangkan untuk barang bukti yang kami sita berupa sepeda motor Honda Astrea 800 Nopol S-4575-XZ,” pungkas Kasat Reskrim Polres Jombang. ( Syam )