A place where you need to follow for what happening in world cup

Ringkus 7 Tersangka, Satreskoba Polres Bangkalan Sita 1 Ons Sabu

139

Bangkalan, Madura II Gerbang News

Hanya dalam kurun waktu 10 hari, Polres Bangkalan dibawah komando Kasat Narkoba yang baru ‘Iptu Iwan K’ berhasil meringkus 7 tersangka dan menyita 1 Ons Sabu, serta menyelesaikan 5 LP (laporan polisi).

Hal itu diungkapkan Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., ketika menggelar konferensi pers pada hari ini, Senin ( 22/06/2020 ).

Rama memaparkan, jika ke tujuh tersangka ditangkap Satresnarkoba dibeberapa tempat berbeda-beda. Ada yang di Socah, Arosbaya, Kamal dan beberapa wilayah di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

“Para tersangka masing-masing berinisial RS ( 26 ) dan AS ( 46 ) warga Bangkalan, MS ( 23 ) warga Kamal, MR ( 45 ) warga Arosbaya, serta SH ( 37 ), AH ( 29 ) dan MA ( 31 ) warga Socah,” terang Kapolres Bangkalan didampingi Kasat Narkoba dan Kasubbag Humas Polres Bangkalan.

Selain itu, petugas kepolisian juga turut mengamankan uang sejumlah Rp. 1.150.000,- (satu juta seratus lima puluh ribu rupiah) hasil penjualan Narkoba dari tersangka AH dan MA. Keduanya merupakan residivis yang baru keluar dari Lapas.

“Untuk kedua residivis ini, Kami akan kenakan Pasal pemberatan. Sementara untuk yang lainnya, disesuaikan dengan perbuatannya masing-masing,” tegas Rama. ( Pading )

Comments are closed.