Madiun, Jawa Timur || Gerbang News
Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di MTsN 4 Madiun mendapat penyuluhan oleh Polwan Polres Madiun.
AKP Jumarni yang sehari-hari menjabat sebagai Kapolsek Dagangan Polres Madiun memberikan sosialisasi tentang bahaya bullying dan bijak bermedia sosial kepada para pelajar.
Dalam penyampaian materinya, AKP Jumarni menekankan pentingnya menjaga kedamaian dan keamanan di lingkungan sekolah.
“Kami memberikan pemahaman mendalam kepada siswa mengenai hukum serta konsekuensi dari perilaku bullying di sekolah,“ kata AKP Jumarni, Senin (15/07/2024).
Menurut AKP Jumarni, Bullying bukanlah hal yang sepele. Selain merugikan korban secara emosional dan psikologis, pelaku bullying pun dapat terjerat dalam masalah hukum yang serius.
“Ini kita tegaskan agar para pelajar dan juga guru di sekolah mendukung untuk mencegah dan segera menghentikan bullying,” kata AKP Jumarni.
Selain itu, AKP Jumarni juga memberikan pemahaman tentang prilaku bermedia sosial yang bijaksana.
Karena, lanjut AKP Jumarni, tak jarang Bullying ini diawali dari bermedia sosial yang tidak bijak sehingga memancing tindakan bullying.
AKP Jumarni juga mengimbau kepada pelajar dan guru untuk tidak segan-segan melaporkan setiap kejadian bullying yang mereka alami atau saksikan.
“Laporkan kepada pihak sekolah atau pihak berwajib untuk segera ditangani dan diselesaikan sehingga tidak berkepanjangan dan berdampak pada kasus hukum,” ujar AKP Jumarni.
Masih kata AKP Jumarni, kegiatan penyuluhan ini menjadi bagian integral dari upaya Pemerintah dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap masalah bullying di kalangan pelajar.
Diharapkan, dengan adanya pemahaman yang baik mengenai konsekuensi hukum dan dampak sosial dari bullying, para siswa akan lebih berhati-hati dalam bertindak dan lebih proaktif dalam membantu sesama.
“Kita semua bertanggung jawab untuk mencegah dan melawan bullying di sekolah,” tegas AKP Jumarni.
Ia menekankan, bahwa tindakan perundungan ini bukan hanya urusan sekolah atau Polisi, tapi merupakan tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi semua.
Tak sekedar hanya sebagai narasumber, AKP Jumarni juga membagi bagikan buku dan alat tulis kepada siswa MTsN 4 Madiun yang mengajukan pertanyaan maupun yang menjawab pertanyaan dengan benar.
Pada kesempatan tersebut, Kepala MTsN 4 Madiun Drs Suyono Tri Wibowo menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap penyuluhan hukum yang diberikan oleh Kepolisian dapat memberikan manfaat besar bagi para siswa.
“Kami berterimakasih atas kegiatan sosialisasi dari Polwan Polres Madiun, semoga materi yang disampikan dapat menambah pengetahuan dan membantu siswa memahami bahaya bullying serta pentingnya menjaga sikap serta perilaku yang sesuai dengan norma hukum yang berlaku,” tutup Suyono.
Sumber : Humas Polres Jombang Polda Jatim