A place where you need to follow for what happening in world cup

Polsek Semampir Serahkan 2 Unit BB Sepeda Motor ke Pemiliknya

165

Surabaya || Gerbang News

Bertempat di Aula Mako Jalan Sultan Iskandar Muda, Panit Reskrim Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, menyerahkan 2 unit sepeda motor kepada Rudi Sumaryono dan Mohammad Arif Prasetyo korban pencurian, Rabu ( 08/04/2020 ).

Sebelum penyerahan dilakukan, terlebih dahulu dibuatkan berita acara penyerahan oleh Panit Reskrim Iptu Saiful Bahri. SH., kepada pemilik bernama Rudi Sumaryono, petugas TNI alamat Sidoarjo dan Muhammad Arif Prasetyo, petuga Linmas warga Ngagel Surabaya.

Setelah penyerahan selesai, kedua pemilik kendaraan R2 ( Korban ) mengucapkan terimakasi kepada Kapolsek Semampir beserta anggota yang telah berhasil menangkap pelaku dan mengamankan serta mengembalikan kendaraan miliknya yang di curi.

Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus. A. Md., mengatakan, Dua unit Barang Bukti sepeda motor hasil curian kali ini telah kami serahkan kepada pemiliknya.

“Hal tersebut kami serahkan agar dapat digunakan kembali untuk beraktifitas sehari-hari,” ucap Kompol Aryanto Agus.

Lanjut Aryanto, kami juga menghimbau kepada pemilik, sebelum kasus ini selesai hingga di pengadilan BB tersebut dilarang untuk di jual.

Adapun BB sepeda motor yang diserahkan kepada pemiliknya diantaranya, sepeda motor jenis Honda Vario Nopol W 2401 TL milik anggota TNI dan sepeda motor merk Honda Beat dengan nopol L 6501 IW milik petugas Linmas,” pungkasnya. ( Basori )

Comments are closed.