A place where you need to follow for what happening in world cup

Polsek Asemrowo Tangkap Penggelap Uang Perusahaan

0 189

Surabaya || Gerbang News

Bos CV. Sumber Rejeki yang beralamatkan di Jalan Pergudangan Margomulyo Permai blok D-36-37 Surabaya, melaporkan karyawannya berinisial AS ( 36 tahun ), warga Towowo ke Polsek Asemrowo Surabaya.

Ia dilaporkan bosnya, lantaran melakukan penggelapan uang perusahaan ratusan juta rupiah, serta membuat surat jalan fiktif untuk menjual barang yang ada diperusahaannya ke toko-toko rekananya sendiri.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hary Kurniawan melalui Kanit Reskrim Polsek Asemrowo Iptu Doni saat ditemui awak media pada hari Kamis (29/07/2021) siang mengatakan, aksi tersangka melakukan tindak pidana penggelapan ini dilakukan sejak bulan Oktober 2020 lalu.

“Selain membuat surat jalan fiktif, tersangka ini juga tidak menyetorkan uang hasil tagihan dari toko-toko kepada perusahaannya, dan uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi oleh tersangka,” ujar Iptu Doni.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan berupa 34 lembar surat jalan fiktif dan juga 6 lembar surat pernyataan dari toko. Akibat ulah tersangka ini, perusahaan mengalami kerugian ratusan juta rupiah, dan tersangka akan kita kenakan pasal 374 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun dipenjara,” pungkasnya. ( Moh Sumbri )

Leave A Reply

Your email address will not be published.