A place where you need to follow for what happening in world cup

Polresta Sidoarjo Berhasil Amankan Tersangka Kurir Sabu di Kamar Kos

0 80

Polres Jombang, Polda Jatim || Gerbang News

Pria 30 tahun berinisial DP asal Kraton, Krian, diamankan Satres Narkoba Polresta Sidoarjo karena diduga sebagai kurir sabu.

Ia ditangkap pada tanggal 23 September 2023 malam di kamar kos di Sidomojo, Krian, beserta sejumlah barang bukti.

Saat ditangkap, DP tak berkutik dihadapan Polisi dan mengakui perbuatannya. Kemudian menunjukan barang bukti sabu yang disimpannya, antara lain satu bungkus plastik berisi sabu seberat 28,88 gram, satu timbangan elektrik, dua potong sedotan dan satu kotak sarung.

Kemudian polisi melakukan interogasi terhadap pelaku, lalu menunjukan barang bukti lain di rumah tinggalnya di Kraton, Krian.

Saat anggota menggeledah rumahnya mendapatkan dua bungkus plastik masing-masing berisi sabu 1,10 gram dan 1,08 gram, dua lembar potongan isolasi putih dan satu handphone sebagai sarana transaksi.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro pada wartawan mengatakan, bahwa penangkapan terhadap pengedar Narkoba adalah upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang terus dilakukan Polresta Sidoarjo beserta jajarannya.

“Jadi, jangan coba-coba melakukan tindakan melanggar hukum berupa peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Karena kami terus berupaya maksimal memberantasnya dan ancaman hukumannya pun berat,” tegasnya.

Terhadap tersangka DP, dikenakan ancaman hukuman sesuai Pasal 114 ayat (2), yakni penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun ditambah 1/3 masa hukuman. ( Redaksi )

Leave A Reply

Your email address will not be published.