Polres Tulungagung, Polda Jatim || Gerbang News
Sempat menjadi buron, dua orang pelaku penganiayaan dengan inisial HZA (21) dan MF (21), warga Desa Betak, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Tulungagung.
Kedua pelaku yang sempat menjadi DPO adalah pelaku penganiayaan terhadap korban inisial RN (17), warga Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung.
Kedua pelaku yang merupakan oknum pesilat itu diamankan Polisi pada hari Senin, tanggal 22 Mei 2023 sekitar pukul 21.00 WIB di rumahnya masing-masing.
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Tulugung IPTU Moh Anshori, S.H., membenarkan telah mengamankan 2 (dua) orang oknum pesilat yang sempat menjadi DPO kasus penganiayaan yang terjadi beberapa waktu yang lalu.
“Jadi, total tersangka penganiayan yang berhasil diamankan sebanyak 4 (empat) orang yaitu FF, DS, HZA dan MF. Keempatnya adalah warga Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung,” terang Kasihumas Polres Tulungagung, Selasa (23/05/2023).
Ia menjelaskan, pelaku melakukan Tindak Pidana Penganiayaan secara bersama-sama berawal dari pelaku yang merupakan anggota perguruan pencak silat itu melakukan minum-minuman keras di pinggir pantai Sine, pada hari Jum’at, tanggal 28 April 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.
Kemudian para pelaku saat mengetahui korban sedang berfoto-foto di pinggir pantai dengan menggunakan Kaos LIGAS, maka pelaku menghampiri dan langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban.
“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain Hasil Visum et Repertum dan 1 balok kayu,” kata Iptu Anshori.
Atas perbuatanya, para pelaku dijerat dangan pasal 170 KUHPidana dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Tulungagung.
Atas kejadian ini pula, Kasihumas Polres Tulungagung kembali menegaskan dan menghimbau agar warga perguruan janganlah mempunyai sifat fanatic yang berlebihan.
“Tumbuhkanlah rasa persaudaraan dan jangan munculkan rasa kebencian, sejatinya kita semunya adalah saudara, berbeda perguruan silahkan tapi jangan munculkan permusuhan,” pungkas Kasihumas.
( Redaksi )