Tulungagung, Jawa Timur || Gerbang News
Mencegah penerbangan balon udara, Polres Tulungagung Polda Jatim terus melakukan penertiban.
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Mujiatno mengatakan, menerbangkan balon udara dapat mengganggu dan membahayakan jaringan listrik juga lalulintas udara.
“Balon udara sangat membahayakan, terutama dapat mengganggu lalulintas penerbangan pesawat udara,” kata Iptu Mujiatno, Kamis (18/04/2024).
Oleh karenanya, kata Iptu Mujiatno, Polres Tulungagung beserta Polsek yang ada dijajarannya tegas melakukan penertiban dengan menyisir lokasi yang berpotensi dijadikan tempat membuat balon udara.
Menurut Iptu Mujiatno, pihaknya telah menyita sebanyak 7 buah balon udara yang akan diterbangkan oleh warga.
“Petugas berhasil mengamankan balon udara yang akan diterbangkan waktu lebaran ketupat kemarin,” ujarnya.
Ia menyebut, pembuat balon udara rata- rata masih usia anak – anak. Untuk itu, petugas memberikan edukasi tentang bahaya penerbangan balon udara tersebut.
“Kami berikan edukasi dan peringatan keras terkait bahayanya penerbangan liar balon udara,” kata Iptu Mujiatno.
Ia menghimbau kepada seluruh warga masyarakat, agar lebih bijaksana dan untuk tidak menerbangkan balon udara karena sangat berbahaya.
Sumber : Humas Polres Jombang Polda Jatim