Surabaya || Gerbang News
Berbagai hasil ungkap kasus selama Tahun 2020 dibeberkan ke publik oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H., pada hari Senin (28/12/2020).
Selain itu juga dilaksanakan pemusnahan barang bukti yang dihadiri Kasdim Surabaya Utara Letkol Arhanud Adnan, Kabag Wasidik Dirnarkoba Polda Jatim AKBP Samsul Makali, Kepala Bea Cukai Tanjung Perak Aris Sudarminto, Kasi Pidum Kejaksaan Jatim Eko Susanto, Kabid Lapfor Polda Jatim Mukti, BNNP Jatim, Ketua MUI Krembangan dan LSM Gerakan Rakyat Surabaya.
Dalam sambutannya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H., mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak maupun tokoh masyarakat.
Lebih lanjut disampaikannya, bahwa semua kasus yang diungkapkan ke publik ini merupakan hasil kinerja dari Sat Narkoba, Satreskrim, Satlantas dan Sat Shabara.
“Dari data ungkap Satreskrim pada Tahun 2020 saja, terdapat 543 perkara. Sedangkan yang berhasil diungkap sebanyak 449, dengan kasus menonjol adalah curanmor, penipuan dan penggelapan, serta curas,” jelas Ibu Kapolres.
“Sementara untuk penanganan ditengah pandemi virus corona, kami telah mengungkap kasus penjualan masker rekondisi, rapid tes palsu, dan pengambilan paksa jenazah Covid,” imbuhnya.
Untuk hasil ungkap di Satuan Narkoba terdapat 206 kasus, dengan menangkap 362 tersangka. Kemudian untuk barang bukti Sabu sebanyak 4,1 Kg, Ganja 3,7 Gram dan Pil LL 15.797 butir. “Ditaksir total narkoba ini mencapai 35 miliar rupiah,” terang Bunda Ganis, sapaan lekat Ibu Kapolres.
Selanjutnya, Sat Sabhara juga mengungkap 90 perkara miras di 22 TKP (Tempat Kejadian Perkara). Jumlah barang bukti yang di sita sejumlah 366 botol, setara dengan 600 Liter.
“Terakhir di Satuan Lalulintas, dengan total pelanggaran sebanyak 56 ribu. Sedangkan penindakan knalpot brong naik menjadi 1039 kasus. Namun, untuk kejadian laka terdapat 81 perkara atau turun 16 %,” pungkas Bunda Ganis. ( Syam )
Comments are closed.