Polres Nganjuk, Polda Jatim || Gerbang News
Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., membenarkan, jika pihaknya telah mengamankan pelaku pembunuhan seorang pemuda di Desa Teken Glagahan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Senin (10/07/2023).
Pembunuhan tersebut terjadi pada hari Minggu, tanggal 9 Juli 2023 pukul 16.45 WIB, di rumah korban di Desa Teken Glagahan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.
Dalam keterangannya, AKBP Muhammad mengungkapkan, pelaku SB (27) tega menghabisi nyawa sahabatnya tersebut gegara perkara hutang 50 ribu yang ditagih korban berbuah cekcok mulut dilokasi hajatan salah satu warga.
“Dari cekcok mulut tersebut, rupanya pelaku tidak terima. Kemudian mengambil sebilah parang yang ada dirumahnya dan pergi ke rumah korban untuk menghabisi korban, yang saat itu sedang tidur di kamarnya. Pelaku masuk melalui pintu belakang” kata AKBP Muhammad.
AKBP Muhammad menambahkan, pelaku membacok sebanyak 3 kali mengenai leher korban. Sehingga korban kehilangan nyawanya saat itu juga di tempat kejadian perkara (TKP).
“Saat ini, tersangka SB (27) beserta barang buktinya sudah kami amankan di Polres Nganjuk dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” pungkas AKBP Muhammad.
( Redaksi )