Jombang, Jawa Timur || Gerbang News
Polres Jombang kembali melaksanakan program minggu kasih untuk bertemu dan menyerap saran maupun keluhan masyarakat. Kali ini digelar di GPDI Desa Mojojejer, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Minggu (25/02/2024).
Minggu kasih ini dilaksanakan Kapolres Jombang Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi yang diwakili Kapolsek Monowarno AKP Pranan Edi, Kanit Gakkum Iptu Anang Setianto dan sejumlah anggota lainnya. Hadir Pdt Fekky Tololu beserta jemaat gereja GPDI sekitar 50 orang.
“Terima kasih atas waktu yang diberikan kepada kami pihak Kepolisian untuk kegiatan minggu kasih ini, Kegiatan ini merupakan Program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” kata Kapolsek Mojowarno AKP Pranan Edi dalam sambutannya.
Pada pertemuan itu juga dilakukan tanya jawab serta penyampaian masukan maupun keluhan oleh para jemaat GPDI Mojojejer Mojowarno, Jombang.
Pertanyaan pertama disampaikan Pendeta Fekjy, bagaimanakah caranya untuk meningkatkan ketaatan pengguna jalan, khususnya di simpang tiga mojowarno.
Pertanyaan kedua oleh jemaat Ibu Marni yaitu Bagaimana kalau ada kecelakaan di sekitar sedangkan saya takut menjadi saksi.
Pertanyaan lainnya dari ibu Yuni, mohon penjelasan tentang ETLE dan mohon untuk dipasang petunjuk belok kiri jalan terus di simpang tiga Mojowarno?
Ditanggapi oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Iptu Anang Setianto, dalam hal ketaatan berlalulintas, Polri akan melakukan sosialisasi ke Desa dan Sekolah tentang tertib berlalu lintas, serta kordinasi dengan Dishub untuk pemasangan CCTV.
Untuk pertanyaan berikutnya, apabila mengetahui adanya kecelakaan di sekitar kita, hendak segera memberi pertolongan sebisanya dan jangan takut menjadi saksi.
“Sementara untuk ETLE masih dalam perbaikan dan penindakan menggunakan tilang manual dan pemasangan rambu belok kiri jalan terus akan dikordinasikan dengan Dishub,” ujarnya.
Kapolsek Mojowarno ÀKP Pranan Edi mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya untuk melaporkan ke Kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polres Jombang.
“Masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya serta pengaduan/keluhan tentang layanan Kepolisian bisa melaporkan melalui call center 110. Atau bisa menghubungi nomor call center Kandani 081323332022,” imbau AKP Pranan.
Sumber : Humas Polres Jombang Polda Jatim