A place where you need to follow for what happening in world cup

Polres Jombang Gelar Minggu Kasih dengan Jemaat GPDI House Prayer Sawahan Kepatihan

0 28

Jombang, Jawa Timur || Gerbang News

Polres Jombang rutin mendatangi gereja atau rumah ibadah umat Kristen setiap minggunya. Upaya tersebut untuk menjaga toleransi serta berikan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah.

Kali ini, Minggu (14/07/2024), melalui program bertema Minggu Kasih, menggelar pertemuan dengan Jemaat Gereja Kristen Pantekosta di Indonesia (GPDI) Sawahan  Kepatihan, Jombang.

Minggu kasih tersebut dipimpin Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi yang diwakili Kasubbagdalpers Bagsdm Polres Jombang Iptu Panca Sampurna, Wakapolsek Jombang Iptu Salis, Kaurbinops Satbinmas Ipda M Ubaidillah, Kanit Turjawali Satlantas Ipda M Sutris, beserta anggota Polres dan Polsek. Kemudian dari GPDI diikuti Pendeta Harianto, S.Th beserta Jemaat GPDI Sawahan sebanyak 300 Orang.

Kegiatan Minggu Kasih ini bertujuan untuk menampung saran & masukan dari masyarakat terkait kamtibmas maupun Pelayanan Kepolisian.

Pada pertemuan itu juga dilakukan tanya jawab serta penyampaian masukan maupun keluhan oleh para Jemaat Gereja Pantekosta di Indonssia (GPDI) Sawahan  Kepatihan Jombang.

Pertanyaan seperti disampaikan Siswantoi, mohon dijelaskan tentang program Pemutihan dan Pajak Progresif kendaraan bermotor?

Jemaat lain, Ida, menanyakan apakah dibolehkan membayar pajak sebelum masa berlakunya habis?

Atas pertanyaan jemaat, Kanit Turjawali  Satlantas Ipda M!Sutris menjelaskan, untuk biaya Balik nama kedua dan denda pajak kendaraan bermotor dihapus namun untuk pajak Progresif tetap dikenakan.

“Sedangkan pembayaran pajak sebelum masa berlakunya habis diperbolehkan, namun untuk masa berlaku di tahun berikutnya tetap sesuai dengan tanggal habisnya” jelasnya.

Kanit Turjawali Satlantas Polrrs Jombang mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya, serta pengaduan/keluhan tentang layanan Kepolisian bisa melaporkan melalui call center 110.

“Atau bisa menghubungi nomor WhatsApp  Kandani 081323332022,” imbau Ipda M Sutris.

Sumber : Humas Polres Jombang Polda Jatim

Leave A Reply

Your email address will not be published.