A place where you need to follow for what happening in world cup

Polres Bondowoso Berhasil Amankan Tersangka Jual Beli Senjata Api Ilegal Secara Online

0 38

Bondowoso, Jawa Timur || Gerbang News

Polres Bondowoso mengamankan seorang pria yang kedapatan memiliki senjata api (senpi) berjenis revolver buatan USA beserta amunisinya.

Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat kepada pihak kepolisian, lalu ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

“Ada laporan warga masyarakat, lalu anggota melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pemilik senpi tersebut karena diduga illegal,” kata AKBP Lintar Mahardhono, Jum’at (30/08/2024).

Adapun senpi yang diduga illegal tersebut milik inisial WG (36), warga Perum Graha Pelita Regency Kota Bondowoso, yang saat ini sudah ditetapkan tersangka.

“Berdasarkan pengakuan pemilik, senjata api ini dibeli secara online dan akan dijual lagi,” tambah AKBP Lintar.

Atas kasus ini, Polisi selain mengamankan WG dan senpi juga sejumlah bukti lainnya serta ikut diamankan, yaitu 4 butir peluru kaliber 38, uang tunai 15 juta rupiah, dan sebuah handphone.

“Saat ini masih kita dalami dan kembangkan,” tegas AKBP Lintar.

Kapolres Bondowoso menghimbau kepada masyarakat agar tidak membeli atau menyimpan senjata api tanpa izin, karena jelas melanggar hukum.

Jika memang mengetahui adanya kepemilikan senpi, agar segera melaporkan ke pihak kepolisian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di sel Mapolres Bondowoso dan dikenakan Pasal 01 ayat (01) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sumber : Humas Polres Jombang Polda Jatim

Leave A Reply

Your email address will not be published.