A place where you need to follow for what happening in world cup

Polres Bangkalan Tangkap 7 Pengedar Narkoba Jaringan Sokobanah

270

Bangkalan, Madura || Gerbang News

Kerap mengedarkan narkotika bukan tanaman jenis Sabu di wilayah Kabupaten Bangkalan, 7 orang tersangka jaringan Sokobanah akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Dari penangkapan terhadap ketujuh tersangka tersebut, polisi menyita barang bukti 26 gram Sabu dan uang tunai sebesar Rp. 785.000,- ( tujuh ratus delapan puluh lima ribu rupiah ).

Namun, yang menarik adalah penangkapan di TKP (tempat kejadian perkara) Dusun Bilaporah, Socah. Dimana polisi berhasil mengamankan barang bukti 36 plastik klip kecil berisi Sabu seberat 16 gram dari tersangka bernama Ahmad Mujaki.

AKBP Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., dalam konferensi pers dihadapan wartawan menyampaikan, bahwa mulai tanggal 10 hingga 30 September 2020, Polres Bangkalan berhasil mengungkap 4 kasus narkoba.

“Kriteria semua tersangka ini merupakan pengedar, dimana berkaitan dengan jaringan Sokobanah,” ujar Rama, sapaan akrab Kapolres Bangkalan, Rabu (07/10/2020).

“Dan para tersangka akan dikenakan Pasal 114 jo Pasal 132 Sub 112 Undang-Undag Nomor 35 Tahun 2009,” tambahnya didampingi Kasat Narkoba.

Lebih lanjut disampaikan Rama, bahwa Kepolisian Resort Kabupaten Bangkalan tidak akan tinggal diam dan akan terus memerangi narkoba meski di tengah pandemi Covid-19.

“Pengungkapan dan memutus mata rantai penyebaran narkoba akan kami gencarkan, sehingga tercipta harkamtibmas kondusif di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur,” pungkasnya. ( Moh Sumbri )