A place where you need to follow for what happening in world cup

Polisi Kenjeran Tangkap Dua Pelaku Pencurian Kendaraan di Tanah Merah Surabaya

0 168

Surabaya, Jawa Timur || Gerbang Berita

Kedua pelaku pencurian kendaraan yang terjadi di depan sebuah rumah Jalan Tanah Merah Surabaya, pada hari Selasa (24/08/2021) sekitar pukul 02.00 WIB, akhirnya tertangkap.

Keduanya berinisial RAN F (17), yang bekerja sebagai kuli bangunan dan M. RZ (18), seorang pengamen. Kedua-duanya merupakan warga Pogot Baru Surabaya.

“Kami menangkap kedua pelaku pada hari Kamis, tanggal 27 Oktober 2021, sekitar pukul 03.00 WIB,” ungkap Kapolsek Kenjeran KOMPOL B. Yudo Haryono, SH, Sabtu (13/11/2021) siang.

Dijelaskan awal mulanya oleh Kapolsek, bahwa ketiga pelaku bertemu di Warnet Jalan Randu dan merencanakan akan melakukan pencurian sepeda motor.

“Dengan menggunakan alat Kunci T milik pelaku RZ, ketiganya berjalan kaki untuk mencari sasaran,” terang Yudo, sapaan lekat Kapolsek Kenjeran.

Sesampainya di TKP, pelaku RAN F bersama M.RZ mengambil sepeda motor dengan kunci T yang telah disediakan. Sementara rekannya berinisial DIA berperan mengawasi lokasi.

“Namun, aksi pencurian itu diketahui oleh pemilik dan warga. Sehingga ketiga pelaku pencurian itu sendiri dan meninggalkan sepeda motor milik korban,” ulasnya.

“Naas, pelaku DIA berhasil menjebol dan di massa hingga meninggal dunia di TKP,” tambah KOMPOL Yudo.

Dari hasil pengungkapan ini, polisi polisi barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio Nopol L-4375-QD dan kunci T panjang. Serta menjerat kedua pelaku dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHPidana. (Moh Sumbri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.