Jember, Jawa Timur || Gerbang News
Dalam rangka menjaga keselamatan pengguna jalan yang melintas di perlintasan sebidang, Satuan Lalu Lintas Polres Jember bersama PT KAI Daop 9 menggelar sosialisasi yang ditujukan kepada para pengendara di JPL (Jalur Perlintasan Langsung) 163 KM 202+782.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) PT KAI Ke-79 serta Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-69 pada tahun 2024, dengan tema “Taat Berlalu Lintas di Perlintasan, Cermin Budaya Indonesia Maju.”
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Kasatlantas Polres Jember, AKP Achmad Fahmi Adiatma, Kanit Turjagwali Satlantas Polres Jember, Ipda Robertus Evan Devanto, S.H, Manager PAM Daop 9 Jember, Agung didampingi Deputi PAM PT KAI Daop 9, Shomad, Asprog PAM PT KAI Daop 9 Thoyib dan sejumlah karyawan PT KAI.
Dalam sosialisasi tersebut, Satlantas Polres Jember dan PT KAI memberikan himbauan serta edukasi mengenai tata tertib berlalu lintas di area perlintasan sebidang.
Kegiatan edukasi ini dilakukan dengan membagikan stiker dan brosur kepada para pengguna jalan yang melintas.
Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga memberikan teguran kepada para pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas, baik pengemudi kendaraan roda empat, roda enam atau lebih, maupun pengendara sepeda motor.
Pelanggaran yang dimaksud meliputi tindakan-tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan, seperti melanggar rambu lalu lintas atau menerobos palang pintu perlintasan.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Satlantas Polres Jember dan PT KAI Daop 9 untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, khususnya di kawasan perlintasan sebidang yang sering kali menjadi lokasi rawan kecelakaan.
Perlintasan sebidang adalah salah satu titik kritis di jalan raya yang membutuhkan perhatian lebih, mengingat seringnya pengguna jalan melanggar aturan di area tersebut.
AKP Achmad Fahmi Adiatma dalam keterangannya menekankan pentingnya kedisiplinan dalam berlalu lintas, terutama di perlintasan sebidang.
Menurutnya, ketaatan terhadap rambu-rambu lalu lintas di perlintasan sebidang tidak hanya untuk melindungi diri sendiri, tetapi juga untuk keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, khususnya di kawasan yang rawan seperti ini,” ujar AKP Achmad Fahmi, Selasa (17/09/2024).
Sementara itu, pihak PT KAI juga menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan petugas dalam menjaga keselamatan di perlintasan kereta api.
Agung, Manager PAM Daop 9 Jember, menambahkan bahwa PT KAI selalu berupaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang dengan berbagai cara, termasuk memasang rambu-rambu, palang pintu otomatis, dan menempatkan petugas jaga di beberapa titik perlintasan rawan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat pengguna jalan dapat lebih memahami dan mematuhi aturan berlalu lintas, khususnya di perlintasan sebidang.
Satlantas Polres Jember dan PT KAI Daop 9 juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada saat melintasi perlintasan kereta api, demi menghindari kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Kegiatan ini tidak hanya menjadi langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang, tetapi juga merupakan bagian dari upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas sebagai cermin kemajuan Indonesia,” pungkas Agung.
Sumber : Humas Polres Jombang Polda Jatim