Bangkalan, Madura II Gerbang News
Melalui video conference dan penerapan social distancing, Jum’at ( 17/04/2020 ), Kapolres AKBP Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., mengadakan rilis ungkap kasus curanmor dan pembunuhan.
“Mengingat situasi pandemik Covid-19, maka kegiatan rilis hari ini diselenggarakan secara live streaming yang diunggah langsung melalui ID Facebook maupun Instagram Humas Polres Bangkalan,” ucap Kapolres didampingi Waka Polres Kompol Deky dan Kasat Reskrim AKP Agus Sabarna Praja, S.H.
Pertama, kasus pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP terhadap korban Hosen (45) pada hari Sabtu (11/04) lalu. Satuan dibawah komando AKP Agus Sabarna Praja, S.H., dengan cepat berhasil menangkap pelaku berinisial M ( 37 tahun ), warga Ds. Bandang Dajah, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan.
“Motifnya, tersangka jengkel kepada korban karena dianggap berselingkuh dengan istrinya,” terang Rama, sapaan lekat Kapolres Bangkalan.
Sementara untuk barang bukti yang telah diamankan petugas berupa celurit, sarung, handuk, sandal dan jaket. Mengingat dari rekonstruksi terdapat kejanggalan, maka kasus tersebut akan terus dilakukan pengembangan.
“Artinya, pelaku lebih dari 1 orang. Oleh sebab itu, kasus pembunuhan ini terus kami dalami untuk keterlibatan salah satu tersangka lainnya,” tandasnya.
Untuk yang kedua kasus curanmor, dimana Polisi Bangkalan meringkus 4 tersangka dengan total kejadian di 8 TKP (Tempat Kejadian Perkara). Jadi, yang dua sindikat dan yang lainnya terputus atau bermain perorangan.
“Atas nama Abdus Subur dan M. Soleh ini adalah sindikat, yang ditangkap di Kokop waktu itu bersama warga. Setelah dikembangkan, kami tangkap satu lagi dengan barang bukti 3 unit sepeda motor, termasuk 1 kendaraan yang digunakan tersangka untuk melakukan pencurian,” jelas Kapolres Bangkalan.
Sedangkan tersangka terakhir TKP nya di Pangeranan, yang ditangkap pada 17 Maret lalu. Dimana pada saat itu masa-masa warga dihimbau untuk berdiam diri dirumah untuk mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.
“Kita sangat prihatin, ditengah pandemik wabah justru tersangka malah melancarkan aksi pencuriannya. Namun ketika hendak diamankan, tersangka berusaha melarikan diri. Sehingga kita beri tindakan tegas terukur dan dilakukan tembak dikaki,” tegas Rama. ( Pading )
Comments are closed.